Ibadah Pada Masa New Normal

Pelaksanaan ibadah di gedung gereja dengan tatanan baru (New Normal) dengan jumlah terbatas akan diawali pada tanggal 5 Juli 2020 dalam perayaan Unduh-unduh dan Peneguhan Majelis Gereja. Bagi jemaat yang berkenan hadir wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Majelis Gereja sesuai dengan edaran dari Kementerian Agama. Adapun peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Jemaat harus dalam kondisi sehat. Bagi yang kurang sehat dengan gejala-gejala: batuk, pilek, tenggorokan serak, bersin-bersin, dimohon dengan hormat untuk TIDAK MENGIKUTI IBADAH DI GEREJA dan bisa mengikuti ibadah secara online.
  2. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun dan warga lanjut usia (60 tahun ke atas) yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan/kronis (misal: diabtes, hipertensi, jantung) yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 disarankan TIDAK MENGIKUTI IBADAH DI GEREJA dan bisa mengikuti ibadah secara online.
  3. Jemaat wajib menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.
  4. Jemaat wajib menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun dan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di depan gedung gereja sebelum memasuki rumah ibadah.
  5. Jemaat memasuki gedung gereja hanya melalui 1 (satu) pintu yang sudah ditentukan dengan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermogun oleh petugas. Bagi jemaat yang suhu tubuhnya >37,5’C dimohon TIDAK MENGIKUTI IBADAH DI GEREJA dan disarankan untuk periksa kesehatan.
  6. Menghindari kontak fisik dengan cara TIDAK BERJABAT TANGAN atau BERPELUKAN, cukup dengan salam jauh (Namaste) atau salam sehati (menempelkan tangan kanan di dada kiri masing-masing). Pendeta, majelis gereja, dan para petugas ibadah akan menyampaikan salam dari depan mimbar dan tidak menghantar jemaat atau menunggu di depan pintu rumah ibadah.
  7. Menjaga jarak antar jemaat minimal 1 (satu) meter atau duduk di kursi yang sudah diberi tanda boleh diduduki. Jemaat dimohon tidak menggeser tempat duduk yang sudah diatur.
  8. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.
  9. Dalam mengumpulkan persembahan, kantong persembahan tidak diedarkan berkeliling. Jemaat diharapkan maju dan memasukkan ke dalam kantong/kotak yang tersedia dengan memperhatikan physical distancing (jaga jarak). Bagi jemaat yang ingin berpersembahan melalui transfer bank dapat berkomunikasi secara khusus dengan majelis gereja.
  10. Apabila jendela yang berdekatan dengan tempat duduk jemaat belum dibuka, mohon jemaat dapat membantu membukanya agar ada sirkulasi udara yang sehat selama ibadah berlangsung.
  11. Segenap jemaat dimohon ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.